Panduan Beli Mobil Lelang, Sewa Jasa Inspektor dan Perhatikan Grade A-F
Jum'at, 01 Desember 2023 - 12:42 WIB
JAKARTA - Membeli mobil lelang menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga murah. Namun, perlu banyak pertimbangan dan panduan untuk mendapatkan mobil dengan kualitas baik.
Pasalnya, membeli mobil lelang tak diperkenankan melakukan test drive, sehingga berpotensi mendapatkan unit dalam kondisi tidak baik. Untuk menyiasatinya, calon pembeli bisa memeriksa kondisi mobil secara langsung. Calon pembeli yang tidak paham, diperkenankan menggunakan jasa inspektor dari pihak ketiga secara mandiri.
Willy Willim, Head Fleet and Auction JBA Indonesia menjelaskan pihaknya sudah memberi informasi kepada calon pembeli. Penilaian juga diberikan dengan kategori grade A sampai grade F untuk menandakan kondisi terbaik hingga terburuk.
“Pertama dari grade, kita sudah kasih panduan dari A sampai F. (Grade) A itu paling bagus seperti mobil baru keluar dari showroom. F itu pembahasannya bekas mobil, bukan mobil bekas,” kata Willy di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Balai lelang JBA Indonesia merupakan salah satu tempat pelelangan otomotif menawarkan mobil dan motor dalam kondisi apa adanya.
Willy menjelaskan peserta yang ingin menggunakan mobil untuk digunakan pribadi atau dijual kembali biasanya mengambil grade A-C. Pasalnya, grade D-F sudah dalam kondisi rusak berat sehingga butuh biaya besar untuk memperbaikinya. “Biar enggak boncos, saran saya tidak jauh-jauh dari grade A sampai B, atau mentok di C, kalau di F mungkin sudah harus banyak yang diperbaiki, kalau end user biasanya beli mobil yang sudah jadi, tidak banyak dipoles lagi,” ujarnya.
Proses pelelangan di JBA Indonesia akan memperlihatkan unit yang sedang dilelang untuk meyakinkan pembeli. Ini akan membuat peserta bisa melihat secara langsung mobil lelang yang akan mereka perebutkan.
Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia Johan Wijaya mengatakan jika terdapat kekurangan atau cacat, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka semua akan menjadi tanggung jawab atau risiko pemenang lelang.
“Kalau ada keluhan, sebenarnya kami sudah memberikan open house untuk mengecek fisik, bisa menyalakan mobil, kecuali test drive. Kami sudah memberikan open house, kalau ada keluhan keluar dari serah terima kendaraan, kami tidak terima keluhan itu. Itu merupakan risiko dari pemenang lelang,” kata Johan.
Pasalnya, membeli mobil lelang tak diperkenankan melakukan test drive, sehingga berpotensi mendapatkan unit dalam kondisi tidak baik. Untuk menyiasatinya, calon pembeli bisa memeriksa kondisi mobil secara langsung. Calon pembeli yang tidak paham, diperkenankan menggunakan jasa inspektor dari pihak ketiga secara mandiri.
Willy Willim, Head Fleet and Auction JBA Indonesia menjelaskan pihaknya sudah memberi informasi kepada calon pembeli. Penilaian juga diberikan dengan kategori grade A sampai grade F untuk menandakan kondisi terbaik hingga terburuk.
“Pertama dari grade, kita sudah kasih panduan dari A sampai F. (Grade) A itu paling bagus seperti mobil baru keluar dari showroom. F itu pembahasannya bekas mobil, bukan mobil bekas,” kata Willy di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Balai lelang JBA Indonesia merupakan salah satu tempat pelelangan otomotif menawarkan mobil dan motor dalam kondisi apa adanya.
Willy menjelaskan peserta yang ingin menggunakan mobil untuk digunakan pribadi atau dijual kembali biasanya mengambil grade A-C. Pasalnya, grade D-F sudah dalam kondisi rusak berat sehingga butuh biaya besar untuk memperbaikinya. “Biar enggak boncos, saran saya tidak jauh-jauh dari grade A sampai B, atau mentok di C, kalau di F mungkin sudah harus banyak yang diperbaiki, kalau end user biasanya beli mobil yang sudah jadi, tidak banyak dipoles lagi,” ujarnya.
Proses pelelangan di JBA Indonesia akan memperlihatkan unit yang sedang dilelang untuk meyakinkan pembeli. Ini akan membuat peserta bisa melihat secara langsung mobil lelang yang akan mereka perebutkan.
Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia Johan Wijaya mengatakan jika terdapat kekurangan atau cacat, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka semua akan menjadi tanggung jawab atau risiko pemenang lelang.
“Kalau ada keluhan, sebenarnya kami sudah memberikan open house untuk mengecek fisik, bisa menyalakan mobil, kecuali test drive. Kami sudah memberikan open house, kalau ada keluhan keluar dari serah terima kendaraan, kami tidak terima keluhan itu. Itu merupakan risiko dari pemenang lelang,” kata Johan.
(msf)
tulis komentar anda