Nekat! Emak-Emak Kendarai Koper Listrik di Jalan Raya

Senin, 11 Desember 2023 - 17:38 WIB
Baca Juga: Bisa Dilipat Seukuran Koper, Skuter Listrik Honda Dibanderol Rp15 Juta

Sementara sang petugas memberitahu wanita tersebut bahwa tindakannya menimbulkan risiko keselamatan bagi semua pengguna jalan. Petugas juga memberi tahu bahwa mengendari koper listrik di jalan raya adalah tindakan ilegal. Namun, penjelasan ini mendapat perlawanan. "Apakah kalian akan mengantar saya bekerja setiap hari?," jawabnya.

Baca Juga: Mengenal Motocompacto, Mikroskuter Unik Mirip Koper Buat Jalan-Jalan

Petugas kemudian memperingatkan wanita itu dan menilangnya. Menurut peraturan keselamatan jalan di China, koper listrik dilarang digunakan di jalan raya karena bukan kendaraan maupun kendaraan non-motor, seperti sepeda. Koper listrik hanya diizinkan digunakan di ruangan dan di jalanan permukiman.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!