Ini Deretan Mobil Listrik CBU yang Dapat Insentif Pemerintah
Jum'at, 15 Desember 2023 - 16:59 WIB
Selain insentif untuk mobil listrik berbasis baterai CBU, Perpres ini juga mengatur sejumlah aturan lain, seperti insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.
Perpres tersebut juga mengubah syarat penggunaan TKDN bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40%, 2027-2029 minimum 60%, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80%.
Berikut daftar mobil listrik CBU yang akan mendapatkan insentif:
MG ZS EV
MG 4 EV Ignite
Toyota Bz4X
Lexus UX 300e
Lexus RZ 450e
Nissan Leaf
Hyundai Ioniq 6 Kia EV6
Perpres tersebut juga mengubah syarat penggunaan TKDN bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40%, 2027-2029 minimum 60%, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80%.
Berikut daftar mobil listrik CBU yang akan mendapatkan insentif:
MG ZS EV
MG 4 EV Ignite
Toyota Bz4X
Lexus UX 300e
Lexus RZ 450e
Nissan Leaf
Hyundai Ioniq 6 Kia EV6
tulis komentar anda