Honda Minta Insentif Mobil Hybrid Dipercepat, Juga Bebas Ganjil Genap

Senin, 26 Februari 2024 - 12:56 WIB
All New CR-V RS e:HEV mengusung 2 mesin, mesin bensin dan motor listrik. (Foto: HPM)
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menggodok regulasi insentif mobil hybrid. Wacana ini disambut baik oleh PT Honda Prospect Motor (HPM) yang memiliki sejumlah lini model mobil hybrid.

Teknologi hybrid menggabungkan antara mesin pembakaran internal (ICE) dengan motor penggerak listrik yang dibekali baterai. Teknologi ini diklaim mampu menekan emisi hingga lebih dari 50 persen.

Yusak Billy selaku Sales & Marketing and Aftersales Director HPM mengatakan teknologi hybrid pada mobil Honda berperan besar dalam mengurangi polusi udara. Pasalnya, kendaraan akan digerakkan dengan motor penggerak dalam kecepatan rendah.

Oleh sebab itu, Billy merasa mobil hybrid perlu diberikan insentif yang sama seperti mobil listrik berbasis baterai (BEV). Hal ini bertujuan agar harga jual kendaraan hybrid bisa lebih terjangkau dan masyarakat Indonesia memiliki banyak pilihan model elektrifikasi.





“Saya rasa insentif mobil hybrid itu perlu karena ini kan teknologi ramah lingkungan yang bisa mengurangi setengah emisi bila dibandingkan ICE,” kata Billy kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Billy mengungkapkan mobil hybrid Honda memiliki kinerja hampir sama dengan BEV ketika berjalan di bawah kecepatan 50 km/jam. Itu merupakan kecepatan rata-rata di kota besar, seperti Jakarta.

Hal ini membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih efisien dan emisi yang dihasilkan sangat minim. Pasalnya, mobil digerakkan oleh baterai dan motor listrik, sedangkan mesin pembakaran akan bekerja untuk mengisi ulang daya.

“Hybrid kan gabungan bensin sama motor listrik. Kalau di Honda di bawah 50 km/jam itu menggunakan baterai dan motor listrik. Kalau penggunaan di Jakarta, kebanyakan di kecepatan itu berarti penggerak listrik yang bekerja,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More