Mengapa Uji Tabrak Mobil Menggunakan Kecepatan 64 Km bukan 120 Km?

Senin, 25 Maret 2024 - 22:05 WIB
Uji tabrak mobil baru oleh Insurance Institute fot Highway Safety. (Foto: IIHS)
JAKARTA - Uji tabrak yang dilakukan oleh organisasi keselamatan rata-rata menggunakan kecepatan jauh lebih rendah dibanding batas kemampuan berlari kendaraan, yaitu pada kecepatan 64 km/jam bukan 120 km/jam. Ternyata hal itu bukan tanpa alasan.

JPost melansir Senin (25/03/2024), selama bertahun-tahun, kesepakatan bersama telah disepakati antara Europa Safety Organization Euro NCAP dan Insurance Institute fot Highway Safety (IIHS). Mereka memilih melakukan uji tabrak frontal pada mobil baru dengan kecepatan hanya 64 km/jam.



Kecepatan 64 km/jam dianggap sebagai kecepatan tinggi ketika bertabrakan, kenyataannya kecepatan itu masih relatif rendah jika dibandingkan kecepatan legal di sebagian besar jalan raya di dunia. Di AS umumnya 112 km/jam dan di sebagian besar Eropa 130 km/jam, bahkan di Jerman masih terdapat jalan raya tanpa batasan kecepatan sama sekali.

Alasan mengapa uji tabrak dilakukan pada kecepatan yang jauh lebih rendah baru-baru ini dijawab oleh IIHS. Raul Arbelaez, wakil presiden lembaga tersebut, menjelaskan keputusan yang diambil adalah fokus pada kecelakaan yang umum terjadi dibandingkan kecelakaan yang paling parah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!