Catat! Ini Besaran Pajak Mobil Toyota Yaris Seluruh Tipe

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB
NJKB Yaris GR 2024: Rp 270.000.000

NJKB Yaris GR Limited 2024: Rp 310.000.000

2. Tahun Kendaraan



Semakin tua usia kendaraan, semakin kecil nilainya dan semakin rendah pula biaya PKB-nya. PKB Yaris baru (2024) akan lebih tinggi dibandingkan Yaris bekas (2023) dengan tipe dan NJKB yang sama.

3. Bobot Kendaraan



Kendaraan dengan bobot lebih besar umumnya memiliki biaya PKB yang lebih tinggi. Bobot Toyota Yaris berkisar antara 1.000 kg hingga 1.100 kg.

4. Faktor lain



Beberapa faktor dapat memengaruhi biaya pajak tahunan untuk Toyota Yaris, termasuk kapasitas mesin, usia Kendaraan, dan wilayah lokasi registrasi.

Dengan memahami besaran pajak mobil Toyota Yaris semua tipe, diharapkan calon pembeli dapat membuat keputusan yang tepat dan merencanakan anggaran operasional jangka panjang.

MG/Muhammad Rauzan Ranupane Ramadan
(msf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More