Plus Minus Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di DKI Jakarta

Senin, 06 Mei 2024 - 13:29 WIB
Wacana aturan pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta memiliki dampak plus dan minus. Foto: Sindonews/Danang Arradia
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan.

DPRD DKI Jakarta mengambil contoh Singapura yang berhasil mengatasi kemacetan. Ini karena mereka mlihat sistem ganjil genap tidak berhasil menekan volume kendaraan yang melintas dan mengurangi emisi.

Tapi, benarkah pembatasan usia kendaraan jadi opsi untuk menekan kemacetan? Berikut adalah rincian dampak dari Pembatasan Usia



Kendaraan, termasuk pro dan kontra:

1. Dampak Positif

- Perlindungan Lingkungan: Dengan menghapus kendaraan lama secara bertahap, negara dapat mengurangi emisi polutan. Kendaraan yang lebih tua cenderung secara signifikan kurang hemat bahan bakar dan menghasilkan lebih banyak emisi daripada yang lebih baru.

- Peningkatan Keselamatan Jalan: Kendaraan yang lebih tua seringkali tidak memiliki fitur keselamatan modern seperti airbag, rem anti-lock, dan kontrol stabilitas elektronik, yang dapat meningkatkan penghindaran tabrakan dan keselamatan penumpang. Pembatasan dapat mendorong penggunaan kendaraan yang lebih aman.

- Menstimulasi Industri Otomotif: Pembatasan usia dapat membantu menciptakan permintaan untuk kendaraan yang lebih baru dan lebih efisien, mendukung industri otomotif dalam negeri atau meningkatkan impor model modern.

- Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas: Dalam beberapa kasus, pembatasan usia kendaraan dapat membantu mengurangi jumlah keseluruhan kendaraan di jalan, berpotensi meningkatkan arus lalu lintas.

2. Dampak Negatif

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More