Mencuci Mobil Terlarang di Kota Ini, Denda Siap Menanti

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:00 WIB
Pemerintah Delhi memutuskan akan mengenakan denda Rs 2.000 kepada penduduk karena mencuci mobil. (Foto: Agencies)
JAKARTA - Mencuci mobil merupakan hal wajar di Indonesia. Bahkan, banyak tempat pencucian mobil yang beroperasi 24 jam. Namun hal berbeda terjadi di Delhi, India. Di kota tersebut mencuci mobil saat ini dianggap sebagai tindakan ilegal.

Pemerintah Delhi telah memutuskan untuk mengenakan denda sebesar Rs 2.000 kepada penduduk karena mencuci mobil atau pemborosan air seperti membiarkan tangki meluap. Menurut laporan media setempat, pasokan air juga dibatasi, dengan daerah yang saat ini menerima air dua kali sehari hanya mendapatkannya sekali.



"Telah dikeluarkan instruksi untuk menindak tegas pemborosan air dan sambungan air ilegal. 200 tim Dewan Jal Delhi (DJB) akan turun ke lapangan. Denda akan dikenakan pada siapa saja yang mencuci mobil dengan pipa atau dengan tangki air yang meluap. Sambungan air ilegal di lokasi konstruksi dan di tempat usaha komersial akan diputus," kata Menteri Air Delhi, Atishi dilansir dari Wion News, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Gelombang Panas Tewaskan Puluhan Orang di India
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!