Singapura Haramkan Motor Tua dan Mobil Diesel Berkeliaran di Jalan

Selasa, 02 Juli 2024 - 22:17 WIB
Singapura larang motor tua dan mobil diesel berkeliaran. FOTO/ DAILY
SINGAPURA - Pemerintah Singapura terus berupaya meningkatkan kualitas udara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melarang peredaran motor tua dan membatasi perjalanan mobil diesel demi mengurangi emisi.

BACA JUGA - Siapkan Motor Baru, Yamaha Daftarkan Paten Motor 2 Tak



Melansir CNA, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) membuat pernyataan bahwa akan melarang peredaran motor tua atau yang terdaftar sebelum 1 Juli 2003. Motor tersebut akan dilarang memasuki Singapura karena menyumbang polusi udara.

"Pengendara sepeda motor asing yang memasuki Singapura diwajibkan untuk menggunakan sepeda motor yang terdaftar pada atau setelah 1 Juli 2003, yang juga memenuhi standar emisi yang berlaku di Singapura," bunyi aturan NEA seperti dikutip dari CNA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!