Bahu Jalan Bukan Arena Balap! SUV Ini Terguling Gara-gara Nyalip Sembarangan

Senin, 02 September 2024 - 20:00 WIB
"Pelajaran nya, sim nya harusnya di cabut di kejadian pertama, tidak layak mengendarai mobil, mungkin cocok nya bawa sepeda roda tiga," kata @sur*.

Pentingnya Kesadaran Berkendara

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan mengebut, dan hindari menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Ingatlah bahwa keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya adalah yang terpenting.

Peraturan yang Mengatur Penggunaan Bahu Jalan

Di Indonesia, larangan penggunaan bahu jalan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.



Bahaya Menggunakan Bahu Jalan dalam Kecepatan Tinggi

Selain melanggar peraturan, menggunakan bahu jalan dalam kecepatan tinggi juga sangat berbahaya. Kondisi permukaan bahu jalan yang tidak rata dan seringkali kotor dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, terutama saat melakukan manuver mendadak sepertimenyalip.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More