Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Daerah

Senin, 02 Desember 2024 - 18:57 WIB
"Kita belum bisa bicara kenaikan berapa persen karena memang harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa dan juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu," ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Penjualan di Akhir Tahun, Wuling Lakukan Ini di GJAW 2024

Selain kenaikan PPN 12 persen, industri otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah daerah juga akan menaikkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dapat membuat harga kendaraan melonjak.

"Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, karena kalau kita sampaikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,"tuturnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!