Industri Otomotif Terkapar, Dihantam PPN 12% dan Penyusutan Kelas Menengah

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Efek Insentif terhadap Pasar

Menurut Kemenperin, implementasi insentif tambahan dapat menyelamatkan pasar otomotif Indonesia dengan estimasi penjualan yang kembali mendekati 900 ribu unit pada 2025. Sebaliknya, tanpa dukungan insentif, penurunan pasar berpotensi berlanjut, memperburuk situasi yang telah berlangsung sejak awal 2024.

Penurunan tajam ini memerlukan perhatian serius karena kontribusi sektor otomotif terhadap perekonomian nasional cukup besar. Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (GAIKINDO), sektor ini menyumbang lebih dari 10% terhadap PDB sektor manufaktur dan menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pekerja di seluruh rantai pasok industri.

Insentif yang Telah Diberikan: Efektivitas dan Tantangan

Hingga kini, pemerintah telah merilis diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid. Namun, insentif ini dinilai belum cukup untuk menggenjot penjualan mobil secara signifikan.

Data menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan harga pada kendaraan tertentu, pasar secara keseluruhan tetap lesu akibat daya beli masyarakat yang menurun.

“Insentif ini merupakan langkah awal yang baik, tetapi jika kita ingin benar-benar menyelamatkan pasar, kebijakan harus lebih menyeluruh, terutama untuk kendaraan listrik yang memiliki potensi besar dalam mendukung keberlanjutan lingkungan,” ujar Setia Darta.

Dampak Kebijakan Pajak

Kenaikan PPN menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri otomotif. Menurut analisis dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kenaikan pajak sebesar 2% dapat mengurangi daya beli masyarakat hingga 1,5%, yang secara langsung memengaruhi keputusan konsumen dalam membeli kendaraan bermotor.

Selain itu, peningkatan suku bunga kredit kendaraan juga menambah tekanan. Data dari Bank Indonesia mencatat rata-rata suku bunga kredit kendaraan pada 2024 mencapai 9%, naik dari 7% pada 2022. Kenaikan ini menyebabkan cicilan kendaraan semakin mahal, menghambat masyarakat untuk membeli kendaraan baru.



Adopsi Kendaraan Listrik: Peluang Baru untuk Industri

Di tengah tantangan yang ada, kendaraan listrik menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar global. Dengan dukungan insentif PPN DTP sebesar 10%, pemerintah berharap kendaraan listrik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Peningkatan infrastruktur juga menjadi prioritas. Pemerintah telah merencanakan pembangunan tambahan 500 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai wilayah strategis pada 2025. Subsidi untuk pembelian kendaraan listrik juga menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk mempercepat adopsi teknologi ramahlingkunganini.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More