Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK

Senin, 03 Maret 2025 - 08:30 WIB
Cara dan biaya ganti warna motor di STNK penting untuk dipahami. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Ganti warna motor di STNK penting untuk memastikan data kendaraan Anda selalu valid dan sesuai dengan kondisi fisik motor.

Hal ini berguna untuk menghindari tilang, mempermudah klaim asuransi, dan meningkatkan nilai jual kendaraan.

Berikut adalah cara dan biaya ganti warna motor di STNK:

1. Persyaratan

BPKB asli dan fotokopi



STNK asli dan fotokopi

KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Faktur pembelian kendaraan

2. Prosedur

Cek fisik kendaraan: Bawa motor ke Samsat terdekat untuk cek fisik. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin, serta warna kendaraan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More