Toyota Prado Batal Dibeli DPR Karena Diprotes Rakyat, Ini Dia Tarif Pajaknya!

Sabtu, 20 September 2025 - 15:30 WIB

Metode Perhitungan PPN

Mekanisme pengenaan PPnBM memiliki perbedaan dengan PPN. Pemungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tetap dilakukan melalui faktur pajak, sebagaimana yang berlaku dalam pemungutan PPN.

Namun, dalam PPnBM tidak terdapat konsep pajak masukan, sehingga sistem pengkreditan seperti yang digunakan dalam PPN tidak berlaku pada PPnBM.

Berikut rumus untuk menghitung PPN.

PPN = Tarif PPN x (Harga Barang - PPnBM)

M/GShofwatuzzahro
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!