PSBB Jilid Lagi, Grab Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan yang Telah Ada

Senin, 14 September 2020 - 14:14 WIB
ILUSTRASI trasportasi online. FOTO/ IST
JAKARTA - Menyambut keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Ibu Kota, Grab Indonesia tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ada. BACA JUGA -Tak Bisa Berdamai, Sembuh dari Infeksi Mutasi COVID-19 'D614G' Bisa Stroke

Berbeda dari PSBB sebelumnya pada April lalu, layanan ojek online (ojol) seperti Grab, kali ini diperbolehkan pengangkut penumpang.

“Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang,” jelas Uun Ainurrofiq, Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews, Senin (14/9/2020). BACA JUGA - Mutasi Sempurna COVID-19 Terjadi di Indonesia, Dunia Keluarkan Tanda Bahaya



Sejak awal pandemik, Grab Indonesia mengaku telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan, serta mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Pencegahan yang dimaksud adalah mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan.

Sementara bagi layanan pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh, dan GrabMart, diimbau untuk menjaga jarak aman melalui prosedur tanpa kontak.

“Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia,” tambah Uun.

Melalui laman resminya, Grab Indonesia juga memaparkan prosesur kesehatan yang telah diterapkan selama pandemi Covid-19.

Selain protokol yang telah disebutkan sebelumnya, Grab juga mengaku telah menyediakan masker dan hand sanitizer untuk mitra pengemudi dan mitra pengantaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More