Insentif Mobil Listrik Bakal Dihapus Tahun Depan, TKDN Wajib 40 Persen
Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB
Insentif Mobil Listrik Bakal Dihapus Tahun Depan. FOTO/ DOK SindoNews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta brand yang saat ini memanfaatkan insentif impormobil listrikuntuk mulai produksi di Tanah Air tahun depan.
Bahkan, mereka diminta memenuhi kewajiban dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen mulai 2026.
1. Produksi Lokal
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, ada sejumlah produsen yang memanfaatkan insentif mobil listrik. Produsen tersebut adalah BYD, VinFast, Geely, Xpeng, Aion, Citroen, Maxus, VW, dan GWM Ora.
Bahkan, mereka diminta memenuhi kewajiban dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen mulai 2026.
1. Produksi Lokal
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, ada sejumlah produsen yang memanfaatkan insentif mobil listrik. Produsen tersebut adalah BYD, VinFast, Geely, Xpeng, Aion, Citroen, Maxus, VW, dan GWM Ora.
Lihat Juga :