Insentif Mobil Listrik Bakal Dihapus Tahun Depan, TKDN Wajib 40 Persen

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB
Sejak insentif impor mobil listrik berlaku pada 2023, penjualannya mulai meningkat. Pada akhir 2024, Kemenperin mencatat peredaran mobil listrik mencapai 207 ribu, naik 78 persen dibandingkan 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.

Sebaliknya, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) pangsa pasarnya turun dari 99,64 persen pada 2021 menjadi 82,2 persen pada Januari hingga Juli 2025.

"Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ungkap Tunggul
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!