Perbaiki Layanan Transportasi Publik, Kemenhub Gaungkan Teman Bus

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 01:04 WIB


Program ini sebagai langkah awal implementasi dari program Buy the Service (BTS) yang memberikan subsidi penuh bagi operator dengan fasilitas pendukung di bus yang lebih baik. Harapannya, lebih banyak penumpang yang beralih ke moda transportasi publik di seluruh Indonesia.

Kementerian Perhubungan menetapkan beberapa Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilakukan operator agar layanan Teman Bus memiliki kualitas dan pelayanan prima. "Keamanan, Keselamatan, Kenyamanan, Keterjangkauan, Kesetaraan dan Keteraturan menjadi 6 kunci utama dalam pelayanan Teman Bus," sebut Budi Setiyadi.



Fasilitas Teman Bus dibekali oleh peralatan canggih IoT (Internet of Things) seperti CCTV, reader kartu nontunai, sensor penghitung jumlah penumpang, sensor alarm pada pengemudi untuk mendeteksi jika ada pelanggaran pada pengemudi. Misalnya pelanggaran pengemudi mengantuk, merokok, tidak menggunakan seatbelt dan keluar jalur/ trayek yang kemudian sistem membunyikan alarm dan mengirim informasi ke Command Center secara real time.

Lebih lanjut dijelaskan, para pengemudi dan staf sudah dilakukan pelatihan khusus dan wajib mengikuti peraturan dan pengecekan berkala terhadap bus. Ini demi menjaga fasilitas dan pelayanan serta waktu headway (jarak antar-bus) yang ditentukan yakni 10 menit, sehingga penumpang tidak menunggu lama di halte dan berdesakan dalam bus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!