Perluasan PPnBM yang Diterima Mobil 2.500 CC Tuai Kritik
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memperluas cakupan insentif Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan dengan isi silinder hingga 2.500 cc. Dengan demikian, pembelian mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner mendapatkan diskon PPnBM dari pemerintah. Sebelumnya, kebijakan serupa hanya berlaku untuk kendaraan dengan isi silinder maksimal 1.500 cc.
Hanya saja keputusan pemerintah memperluas objek kendaraan roda empat yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dikritisi berbagai pihak. Perluasan dinilai hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil dengan mesin 1.500 cc. Hal itu terjadi karena selain salah sasaran, kebijakan itu akan merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan sejak awal ide relaksasi PPnBM pada mobil dengan mesin 1.500 cc ke bawah mengemuka, dia sudah tidak menyetujui rencana itu. Terlebih lagi sekarang pemerintah memberikan perluasan relaksasi PPnBM yang kini menyasar mobil-mobil dengan mesin 2.500 cc. "Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil di atas 1.500 cc jelas merugikan negara," ujar Darmaningtyas.
Relaksasi PPnBM harusnya diberikan kepada mobil-mobil non konvensional yang ramah lingkungan seperti mobil listrik dan mobil hybrid. Diketahui saat ini mobil listrik memang sudah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen. Sayangnya hal itu tidak diberikan kepada mobil-mobil hybrid. Seharusnya jika memang peduli pada lingkungan dan ingin memasyarakatkan mobil-mobil listrik dan hibrid, relaksasi PPnBM diberlakukan tanpa pandang bulu.
Insentif juga harusnya diberikan kepada angkutan umum baik itu mengangkut penumpang maupun barang. Menurut Darmaningtyas insentif kepada angkutan umum dan barang akan menurunkan harga tarif. "Menyelamatkan layanan angkutan umum, baik di perkotaan, pedesaan, maupun AKDP (antar kota dalam provinsi) dan AKAP (antar kota antar provinsi) tidak kalah pentingnya dengan menyelamatkan industri otomotif. Namun sejauh ini belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum," ujarnya.
Hanya saja keputusan pemerintah memperluas objek kendaraan roda empat yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dikritisi berbagai pihak. Perluasan dinilai hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil dengan mesin 1.500 cc. Hal itu terjadi karena selain salah sasaran, kebijakan itu akan merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan sejak awal ide relaksasi PPnBM pada mobil dengan mesin 1.500 cc ke bawah mengemuka, dia sudah tidak menyetujui rencana itu. Terlebih lagi sekarang pemerintah memberikan perluasan relaksasi PPnBM yang kini menyasar mobil-mobil dengan mesin 2.500 cc. "Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil di atas 1.500 cc jelas merugikan negara," ujar Darmaningtyas.
Relaksasi PPnBM harusnya diberikan kepada mobil-mobil non konvensional yang ramah lingkungan seperti mobil listrik dan mobil hybrid. Diketahui saat ini mobil listrik memang sudah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen. Sayangnya hal itu tidak diberikan kepada mobil-mobil hybrid. Seharusnya jika memang peduli pada lingkungan dan ingin memasyarakatkan mobil-mobil listrik dan hibrid, relaksasi PPnBM diberlakukan tanpa pandang bulu.
Insentif juga harusnya diberikan kepada angkutan umum baik itu mengangkut penumpang maupun barang. Menurut Darmaningtyas insentif kepada angkutan umum dan barang akan menurunkan harga tarif. "Menyelamatkan layanan angkutan umum, baik di perkotaan, pedesaan, maupun AKDP (antar kota dalam provinsi) dan AKAP (antar kota antar provinsi) tidak kalah pentingnya dengan menyelamatkan industri otomotif. Namun sejauh ini belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum," ujarnya.
tulis komentar anda