Terpaksa Menyetir Mobil Saat PPKM Darurat, Penting Terapkan 5 Hal Ini

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:48 WIB
Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk ke kantor saat PPKM Darurat, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Foto: Sindonews/danang arradian
JAKARTA - Mengingat terjadi kelonjakan angka penyebaran Covid-19 yang tinggi dan terjadi di Indonesia, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat harus digelar.

PPKM yang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 dan diberlakukan khusus pada wilayah Jawa dan Bali. Khususnya diwilayah kota Jakarta pada sektor perkantoran menggunakan sistem WFH sehingga minimnya aktifitas diluar rumah untuk mengurangi angka penyebaran virus Corona yang tinggi hingga mengakibatkan kekhawatiran mendalam.



Maka dari itu pentingnya bagi Anda untuk mendukung gerakan pemerintah untuk tetap stay di rumah. Namun jika dengan sangat terpaksa Anda keluar rumah dengan menggunakan mobil, terapkan hal ini:

1. Menggunakan masker dalam mobil



Hal ini sangat penting dan diwajibkan bagi Anda pengguna kendaraan. Bukan untuk menghindari diberentikan petugas kepolisian dijalan, akan tetapi ini untuk melindungi Anda selama di dalam mobil bila Anda sedang bertransaksi di drive thru makanan cepat saji, minimarket untuk mengindari penularan virus.

2. Selalu sedia Hand Senitizer dalam mobil

Ini juga tak kalah penting untuk membasmi virus covid-19 ini. Pastikan Anda selalu sediakan hand senitizer di dalam kabin mobi Anda. Hal ini di lakukan untuk menjaga Anda tetap higienis dan terhindar dari virus.

3. Hindari memberi tumpangan pada orang lain
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More