Shell Indonesia Dukung Implementasi Biodiesel B30

Kamis, 15 Juli 2021 - 04:00 WIB
Biodiesel sendiri merupakan bahan bakar nabati yang menjadi energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil sebagai sumber energi. Diketahui sifatnya yang degradable (mudah terurai) dengan emisi yang lebih rendah dibanding dari emisi hasil pembakaran bahan bakar fosil, menjadikan penggunaan biodiesel dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Indonesia sendiri telah memanfaatkan biodiesel sejak tahun 2008, dan pemanfaatannya secara nasional terus dikembangkan, baik dari segi volume, campuran ataupun jumlah perusahaan yang terlibat dalam bidang ini.

Melihat kesuksesan produk B20 di tanah air yang sudah digunakan sebelumnya, pemerintah terus mengkaji dan mendorong untuk menerapkan kebijakan mandatori B30 dengan campuran 30% biodiesel dan 70% bahan bakar minyak jenis solar sejak Januari 2020. "Sementara untuk program mandatori B40 hingga saat ini diketahui tengah menjajaki tahap pengkajian baik teknis maupun keekonomian, sehingga penerapannya diperkirakan tidak akan dalam waktu dekat," kata salah satu pembicara, Riesta Anggarani, Peneliti Bahan Bakar LEMIGAS.

Pada kesempatan ini, Shell sebagai produsen pelumas dunia berbagi pengetahuan mengenai produk pelumas yang dapat mendukung pemanfaatan bahan bakar B30. Standarisasi penggunaan pelumas untuk bahan bakar diesel B30 yang sepadan adalah oli yang sudah berstandar API-CI4. Hal tersebut dikarenakan pelumas dengan API CI-4 memiliki soot handling lebih baik dibandingkan engine oil monograde.

Baca juga : Bugatti Pastikan Tak Ada Bugatti Chiron Versi Atap Terbuka

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!