Edan, Konsumsi Bahan Bakar Renault Kiger Capai 20,5 Kilometer per Liter
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:00 WIB
Renault Kiger juga dijual di Indonesia dengan harga mulai Rp275,9 juta. Foto/IST
INDIA - Crossover kompak Renault Kiger diklaim mencapai tingkat konsumsi bahan bakar 20,5 kilometer per liter. Capaian ini menurut Renault yang terbaik di segmen crossover kompak.
Tingkat konsumsi bahan bakar yang fantatis itu dicapai melalui perhitungan standarisasi ARAI (Automotive Research Association of India). Financial Express menyebutkan untuk pengujian yang dilakuan ARAI, Renault Kiger yang digunakan adalah varian mesin 1.0 liter turbo dengan transmisi manual 5 percepatan.
Sayangnya tidak disebutkan bagaimana cara perhitungan konsumsi bahan bakar yang dilakukan ARAI terhadap mobil produksi India itu. Yang pasti Renault Kiger memang dilengkapi dengan tiga mode berkendara yakni Eco, Normal dan Sport.
Baca juga : Mirisnya Nasib Sepeda Motor Listrik di Singapura dibanding Indonesia
Berdasarkan penelusuran, situs 91wheels menyebutkan tes yang dilakukan ARAI merupakan tes laboratorium. Mobil yang diuji akan dipasang dinamo meter pada bagian sasis. Selama 19 menit mobil diharuskan berjalan dengan kecepatan rata-rata 30 kilometer per jam. Kecepatan mobil juga dilarang tembus di atas 90 kilometer per jam.
Tingkat konsumsi bahan bakar yang fantatis itu dicapai melalui perhitungan standarisasi ARAI (Automotive Research Association of India). Financial Express menyebutkan untuk pengujian yang dilakuan ARAI, Renault Kiger yang digunakan adalah varian mesin 1.0 liter turbo dengan transmisi manual 5 percepatan.
Sayangnya tidak disebutkan bagaimana cara perhitungan konsumsi bahan bakar yang dilakukan ARAI terhadap mobil produksi India itu. Yang pasti Renault Kiger memang dilengkapi dengan tiga mode berkendara yakni Eco, Normal dan Sport.
Baca juga : Mirisnya Nasib Sepeda Motor Listrik di Singapura dibanding Indonesia
Berdasarkan penelusuran, situs 91wheels menyebutkan tes yang dilakukan ARAI merupakan tes laboratorium. Mobil yang diuji akan dipasang dinamo meter pada bagian sasis. Selama 19 menit mobil diharuskan berjalan dengan kecepatan rata-rata 30 kilometer per jam. Kecepatan mobil juga dilarang tembus di atas 90 kilometer per jam.
Lihat Juga :