Ini Jarak Aman Naik Sepeda Motor Agar Terhindar dari Tabrakan Beruntun

Senin, 13 Desember 2021 - 14:02 WIB
7. Kecepatan 90 km/jam : Jarak minimum 45 meter, Jarak aman 75 meter.

8. Kecepatan 100 km/jam : Jarak minimal 50 meter, Jarak aman 80 meter.

BACA JUGA: Blue origin Sukses Kirim Rombongan Besar ke Ruang Angkasa

Rekomendasi dari TMC Polda Metro Jaya ini menggunakan satuan jarak sehingga Anda bisa memerkirakan berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan. Karena semakin kencang Anda memacu sepeda motor maka dibutuhkan waktu agak lama untuk melakukan pengereman.

Sepeda motor dengan kecepatan tinggi juga tidak bisa langsung berhenti ketika di rem. Jadi pastikan Anda mengambil jarak tepat saat memacu sepeda motor agar selamat sampai tujuan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!