Ini Jarak Aman Naik Sepeda Motor Agar Terhindar dari Tabrakan Beruntun

Senin, 13 Desember 2021 - 14:02 WIB
Berikut rekomendasi jarak aman sepeda motor menurut TMC Polda Metro Jaya:

1. Kecepatan 30 km/jam : Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 20 meter.

2. Kecepatan 40 km /jam : Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter.

3. Kecepatan 50 km/jam : Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter.

4. Kecepatan 60 km/jam : Jarak minimal 30 meter, Jarak aman 60 meter.

5. Kecepatan 70 km/jam : Jarak minimal 35 meter, Jarak aman 65 meter.

6. Kecepatan 80 km/jam : Jarak minimum 40 meter, jarak aman 70 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!