Iklan Mobil di Prancis Wajib Promosikan Naik Bus, Bersepeda dan Jalan Kaki

Rabu, 05 Januari 2022 - 05:27 WIB


Selain ketiga pilihan slogan itu, semua iklan mobil di berbagai media wajib memasang tanda pagar khusus yakni #SeDeplacerMoinsPolluer (#BegerakdenganPolusiRendah).

Pemerintah Prancis tidak main-main dengan aturan itu. Mereka yang tidak mau memasang akan dikenakan denda sebesar 50.000 Euro per hari atau setara Rp804,7 juta per hari.

Pemasangan informasi itu juga tidak boleh dilakukan seadanya. Slogan yang dipilih harus jelas dan setidaknya mencapai 7 persen dari keseluruhan iklan. Jadi pabrikan otomotif dilarang dengan sengaja membuat informasi tersebut tidak terlihat menonjol.

Baca juga : 7 Kasus Heboh Ferrari Ngamuk ke Konsumen sampai ke Pengadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!