Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:08 WIB
"Tentunya yang resmi pasti akan bisa menunjukkan data base secara mendetail," jelasnya.
Jadi jika memang kedua hal itu tidak bisa ditunjukkan oleh debt collector atau mata elang, pemilik atau pengendara motor memiliki kewenangan untuk tidak menturuti paksaan dari kelompok tersebut. "Untuk yang benar-benar tidak merasa melakukan tunggakan atau membelinya dengan tunai jangan pernah sekali pun menyerahkan motor," harap Riadi Masdaya.
Dia mengatakan saat ini banyak oknum debt collector atau mata elang ilegal yang justru menjadikan hal itu untuk tindak kriminal. Pemilik atau pengendara motor terpaksa melepaskan motornya karena telah dikerubungi oleh oknum-oknum tersebut.
(wsb)
tulis komentar anda