5 Syarat Kredit Mobil, Pahami dan Penuhi Jika Ingin Disetujui
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon pemilik mobil perlu memahami syarat apa saja yang dibutuhkan saat membeli mobil dengan skema kredit . Saat ini pembelian mobil dengan skema kredit merupakan cara yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat ini.
Bahkan menurut Gabungan Industri Kendafraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) 70 persen dari transaksi pembelian mobil secara kredit atau menggunakan jasa pembiayaan.
"Untuk mobil jenis komersial sepertinya semua pembeliannya kredit. Sedangkan mobil penumpang sekitar 70 persen hingga 80 persen juga kredit,” kata Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO .
Meski digemari masih banyak masyarakat yang justru belum paham benar melakukan pembelian mobil dengan kredit. Masih banyak yang bingung mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Nah, daripada kebingungan yuk cermati syarat-syaratnya di bawah ini:
Jika sudah menentukan pihak leasing, bertanyalah lebih jauh tentang sistem pembiayaan pembelian mobil di tempat tersebut. Pastikan untuk mendapat informasi selengkap-lengkapnya.
Saat mengajukan kredit mobil, nantinya konsumen harus menyediakan dokumen pribadi yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi. Sejumlah dokumen yang biasanya harus disertakan antara lain :
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Rekening Listrik
- Slip Gaji
- Fotocopy SIUP/TDP bagi wiraswasta
- Rekening Koran
- Surat keterangan domisili.
Bila dokumen telah dilengkapi, penghasilan yang dimiliki konsumen akan menjadi tolok ukur untuk melakukan pembayaran cicilan kredit mobil.
Pihak leasing nantinya akan melihat apakah cash flow yang dimiliki. Besarnya pendapatan yang bisa dikatakan aman untuk membeli mobil adalah pengeluaran cicilan 30 persen dari pendapatan.
Bahkan menurut Gabungan Industri Kendafraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) 70 persen dari transaksi pembelian mobil secara kredit atau menggunakan jasa pembiayaan.
"Untuk mobil jenis komersial sepertinya semua pembeliannya kredit. Sedangkan mobil penumpang sekitar 70 persen hingga 80 persen juga kredit,” kata Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO .
Meski digemari masih banyak masyarakat yang justru belum paham benar melakukan pembelian mobil dengan kredit. Masih banyak yang bingung mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Nah, daripada kebingungan yuk cermati syarat-syaratnya di bawah ini:
1. Memilih Dealer Terpercaya dan Berkonsultasi dengan Pihak Leasing
Lakukanlah konsultasi dengan orang-orang yang telah memahami tentang perihal kredit mobil, dan survei terlebih dahulu sebelum menentukan pihak dealer atau leasing.Jika sudah menentukan pihak leasing, bertanyalah lebih jauh tentang sistem pembiayaan pembelian mobil di tempat tersebut. Pastikan untuk mendapat informasi selengkap-lengkapnya.
2. Sediakan Kelengkapan Dokumen
Saat mengajukan kredit mobil, nantinya konsumen harus menyediakan dokumen pribadi yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi. Sejumlah dokumen yang biasanya harus disertakan antara lain :
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Rekening Listrik
- Slip Gaji
- Fotocopy SIUP/TDP bagi wiraswasta
- Rekening Koran
- Surat keterangan domisili.
3. Menentukan Cicilan Kredit
Bila dokumen telah dilengkapi, penghasilan yang dimiliki konsumen akan menjadi tolok ukur untuk melakukan pembayaran cicilan kredit mobil.
Pihak leasing nantinya akan melihat apakah cash flow yang dimiliki. Besarnya pendapatan yang bisa dikatakan aman untuk membeli mobil adalah pengeluaran cicilan 30 persen dari pendapatan.