Tips Jual Motor Cepat Laku Agar Tidak Rugi Besar

Jum'at, 06 Mei 2022 - 18:05 WIB
2. Pastikan surat-surat lengkap pajak hidup

Tidak banyak yang mau menerima motor tanpa BPKB atau STNK karena bisa menjadi masalah dalam pengurusan pajak. Selain itu, pajak yang tidak dibayarkan juga akan membuat calon pembeli berpikir dua kali.

Maka, pastikan surat-surat lengkap akan lebih baik jika rutin membayar pajak tahunan motor. Ini akan membuat motor lebih mudah dijual. Surat yang lengkap ditambah pajak tahunan rutin dibayar juga akan meningkatkan harganya.

3. Jual dengan harga sedikit di bawah pasar

Setelah kondisi keseluruhan motor diketahui, saatnya untuk survei harga pasaran. Ini penting dilakukan sebelum mematok harga di iklan. Pantau harga motor sejenis dari merek, tahun keluaran tampilannya. Pengecekan harga bisa dilakukan secara daring.

Usai mengetahui harga pasarannya, pasang harga sedikit di bawah harga pasar. bisa harga lebih murah Rp100.000 atau Rp50.000. Harga yang lebih murah akan menarik perhatian sehingga lebih cepat laku.

4. Memilih platform penjualan yang tepat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!