Denda Mobil SUV Nerobos Lampu Lalu Lintas Tembus Rp5,3 Juta

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:00 WIB
Denda yang diberikan ke pelanggar lampu lintas di Jerman untuk mobil SUV kini bisa mencapai Rp5,3 juta. Foto/IST
JAKARTA - Putusan pengadilan di Jerman mendenda seorang pengemudi mobil SUV di harga 350 Euro atau setara Rp5,3 juta karena menerobos lampu lalu lintas. Denda itu justru lebih mahal dari mobil biasa yang hanya mencapai 175 Euro atau sama dengan Rp2,6 juta.

Putusan pengadilan itu justru langsung jadi pembicaraan masyarakat Jerman. Pasalnya banyak yang bertanya-tanya mengapa denda yang diberikan justru lebih besar. Padahal sama-sama kendaraaan roda empat.



Putusan itu juga dikhawatirkan akan berefek panjang. Pasalnya denda besar itu diprediksi akan jadi yurisprudensi bagi pelanggar lampu lalu lintas . Artinya pelanggar khususnya yang mengendarai mobil SUV akan mendapatkan jumlah denda yang sama.

Sementara Autoblog menyebutkan pengadilan di Jerman memutuskan denda yang lebih besar karena adanya pertimbangan khusus. Dalam putusannya mereka menyebutkan dimensi mobil SUV berbeda dengan mobil lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!