Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Senin, 19 September 2022 - 17:46 WIB
Dikutip dari laman Auto 2000, sebelumnya perlu diketahui bahwa dasar perhitungan pajak progresif memiliki dua subjek, yakni berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor yang sudah ditetapkan Dinas Pendapatan setempat, serta berdasarkan efek negatif atas pemakaian kendaraan yang berkenaan dengan tingkat kerusakan jalan raya.
Pada cara penghitungannya, Anda perlu mencari lebih dulu NJKB dengan rumus “NJKB= (PKB/2) x 100. Untuk nilai PKB sendiri bisa ditemukan di lembar STNK kendaraan terkait.
Setelah ketemu, kalikan nilai NJKB dengan pajak progresif sesuai ketentuan di atas. Kemudian, tinggal tambahkan dengan SWDKLLJ.
Jadi, dapat dipahami bahwa penghitungan pajak progresif kendaraan bermotor dengan mengalikan nilai NJKB dengan besaran pajak progresif, kemudian tinggal ditambahkan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Demikian ulasan mengenai cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Pada cara penghitungannya, Anda perlu mencari lebih dulu NJKB dengan rumus “NJKB= (PKB/2) x 100. Untuk nilai PKB sendiri bisa ditemukan di lembar STNK kendaraan terkait.
Setelah ketemu, kalikan nilai NJKB dengan pajak progresif sesuai ketentuan di atas. Kemudian, tinggal tambahkan dengan SWDKLLJ.
Jadi, dapat dipahami bahwa penghitungan pajak progresif kendaraan bermotor dengan mengalikan nilai NJKB dengan besaran pajak progresif, kemudian tinggal ditambahkan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Demikian ulasan mengenai cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)
tulis komentar anda