Benarkah Terapi Plasma Konvalesen Manjur sebagai Vaksin Pasif dan Obat?

Senin, 27 April 2020 - 17:48 WIB
Lebih lanjut Sonia mengatakan, TPK pada penderita COVID-19 saat ini sudah dilakukan di China, tepatnya pada saat wabah meledak. Dalam beberapa penelitian awal menunjukkan pemberian plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh dapat meringankan gejala dan mempercepat penyembuhan pasien yang masih menderita penyakit tersebut.

"Kabarnya Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat telah memberikan izin dan mengeluarkan persyaratan bagi donor pemberi plasma konvalesen dan resipien penerimanya. Karena sampai saat ini belum ditemukan obat yang dirasakan sesuai untuk COVID-19. Sampai ditemukannya vaksin Corona, TPK merupakan jalan untuk mendapatkan kekebalan langsung terhadap penyakit ini," klaimnya.

Dalam terapi ini juga harus mengikuti beberapa tahapan yang dibutuhkan untuk mendapatkan dan mengumpulkan plasma konvalesen dari pasien COVID-19 yang sembuh. Untuk kemudian memberikannya kepada pasien yang membutuhkan.

"Perlu identifikasi pasien Covid-19 yang sudah sembuh sebagai calon donor, informed consent dan seleksi donor, identifikasi golongan darah dan skrining terhadap infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), pengambilan darah dan penanganan donor, pelabelan, penyimpanan dan koleksi data pada pelayanan transfusi darah, sangat informed bagi penerima TPK, termasuk pemeriksaan pratransfusi serta penyimpanan dan transportasi plasma konvalesen ke lokasi transfusi," papar Sonia.

Donor yang sesuai pun, lanjut Sonia, harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, sebelumnya telah didiagnosis positif COVID-19 melalui hasil pemeriksaan laboratorium standar. Kedua, resolusi gejala secara menyeluruh minimal 14 hari sebelum donasi plasma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!