Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek, Rabu 16 November 2022
Rabu, 16 November 2022 - 06:41 WIB
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling: Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
BACA JUGA: Alasan Kapolri Pilih Mobil Ini Selama Mengamankan KTT G20 di Bali
Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon SIM Keliling:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan Buktitespsikologi
BACA JUGA: Alasan Kapolri Pilih Mobil Ini Selama Mengamankan KTT G20 di Bali
Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon SIM Keliling:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan Buktitespsikologi
(dan)
Lihat Juga :