Intip Isi Garasi Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 29 Maret 2023 - 18:05 WIB
loading...
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. Foto DOK KIP Kapuas
A
A
A
JAKARTA - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. Tak seorang diri, Ben Brahim menjadi tersangka bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat.
Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR dari fraksi salah satu partai politik di Tanah Air.
Dalam statusnya sebagai Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum. Dalam hal ini, dia berdalih bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan Anggota DPR Tersangka
Tak hanya itu, dia juga diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan status jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR dari fraksi salah satu partai politik di Tanah Air.
Dalam statusnya sebagai Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum. Dalam hal ini, dia berdalih bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan Anggota DPR Tersangka
Tak hanya itu, dia juga diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan status jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Lihat Juga :