Bangkai Toyota Alphard Milik Via Vallen yang Terbakar Dijual, Ini Gambaran Biaya Perbaikannya

Minggu, 23 April 2023 - 12:19 WIB
loading...
Bangkai Toyota Alphard Milik Via Vallen yang Terbakar Dijual, Ini Gambaran Biaya Perbaikannya
Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen yang sudah habis terbakar dijual dengan harga yang tidak diumumkan. Foto/Instagram Via Vallen.
A A A
JAKARTA - Penyanyi Via Vallen mengejutkan banyak orang setelah memutuskan untuk mencoba menjual mobil Toyota Alphard miliknya yang terbakar tiga tahun lalu. Lewat akun Instagram resmi miliknya Via Vallen menuliskan mobil yang sudah terbakar itu dijual agar bisa lebih bermanfaat.

"Setelah mempertahankan bangkai mobil ini selama hampir tiga tahun karena sayang. Bismillah aku memutuskan menjual mobil ini agar bisa lebih bermanfaat," tulis Via Vallen.

Keputusan itu langsung membuat banyak orang terkejut. Pasalnya siapa yang mau membeli mobil bekas terbakar, sekalipun mobilnya Toyota Alphard.

Siapa juga yang ikhlas mengeluarkan biaya perbaikan agar mobil MPV andalan Toyota itu kembali seperti semula.

Sebenarnya memperbaiki mobil yang sudah hangus terbakar bukanlah hal yang baru. Ridwan Triyadi, pemilik bengkel restorasi di Jaya Garage di Bekasi, Jawa Barat mengatakan membangun ulang mobil bekas terbakar sangat dimungkinkan. Hanya saja dia memang tidak menyarankannya karena biayanya cukup mahal.

Baca juga : Ini Canggihnya Helm yang Digunakan Ariel Noah saat Mudik Lebaran

Bangkai Toyota Alphard Milik Via Vallen yang Terbakar Dijual, Ini Gambaran Biaya Perbaikannya


"Ibaratnya kita ganti semua, kalau mesin kan ibaratnya bisa dibongkar kalau yang rusak diganti, tetapi kalau untuk body harus ganti baru semua," ungkap Ridwan Triyadi.

"Biaya itu yang kebakar kalau total semua hampir-hampir seperti beli mobil baru," ujar Ridwan Triyadi.

Senada dengan Ridwan Triyadi, Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor, Bambang Supriyadi mengungkapkan sebenarnya body mobil yang terbakar dapat diperbaiki kembali namun dengan catatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)