5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2023

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:26 WIB
loading...
5 Provinsi yang Gelar...
Pemutihan pajak kendaraan paling ditunggu karena membebaskan pemilik dari banyak denda. Foto: Sindonews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah provinsi di Indonesia yang membuka program pemutihan pajak kendaraan pada 2023 ini. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah daerah guna mendorong wajib pajak yang lama untuk meningkatkan pemasukan asli daerah (PAD).

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah untuk memberikan pembebasan denda pajak kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak. Setiap provinsi yang mengeluarkan kebijakan ini memiliki batasan waktu yang berbeda-beda.

Berikut lima provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan di tahun 2023:

1. Aceh

Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) telah mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023. Dilansir dari laman resmi Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif. Sementara wajib pajak yang tidak memperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar pokok pajaknya.

2. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara yang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023. Kebijakan pemutihan pajak ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023. Intensif yang ditawarkan berupa bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, serta bebas dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan untuk satu tahun.

3. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah melalui Bapenda kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan terhitung sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023. Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berbeda-beda tergantung jenis programnya. Berikut ini jadwalnya:

- Bebas sanksi administrasi (denda pajak), mulai 26 April s/d 21 Juni 2023
- Bebas pajak BBNKB II : 26 April 2023 - 22 Desember 2023
- Bebas Pajak Progresif dan BBNKB II, mulai 26 April s/d 22 Desember 2023

Lokasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah bisa dilakukan di Kantor Samsat Induk, layanan samsat (seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Gerai, dsb), serta online via Aplikasi Sakpole.

4. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Melalui aturan tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan pembebasan sanksi administrasi, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II), pajak progresif, dan pajak tanah kepada wajib pajak yang telat membayar pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaran Jakarta 2024
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Profil Sarifuddin Sudding,...
Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved