Aturan Baru Subsidi Motor Listrik Segera Diterbitkan Pekan Ini, Imbas Sepinya Peminat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:33 WIB
loading...
Aturan Baru Subsidi...
Motor listrik khusus untuk mobilitas perkotaan. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta segera direvisi pada pekan ini. Perubahan kebijakan ini lantaran sepinya peminat.

“Revisi (aturan subsidi) sebentar aja. Minggu ini juga (sudah) keluar. Untuk revisi sepeda motor (listrik) ya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

Pemerintah telah memberikan kuota sebesar 200 ribu penerima subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hingga akhir 2023. Namun, penerima manfaatnya hingga saat ini baru sekitar 1 persen. Hal itu disinyalir karena ketatnya persyaratan. Yaitu calon pembeli motor listrik harus termasuk penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menyederhanakan syarat pembelian motor listrik dengan subsidi agar lebih banyak orang yang tertarik. Bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengungkapkan rencana penghapusan empat syarat penerima subsidi motor listrik.

“Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu. Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil, karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri," kata dia.



Menanggapi hal tersebut, Taufiek mengatakan nantinya penerima subsidi pembelian motor listrik menjadi 1 KTP 1 unit. Namun, dia juga memastikan kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar data masyarakat aman dari pencurian.

“Makanya kita minta datanya ke Disdukcapil yang punya otoritas data kependudukan di Indonesia. Jadi begitu masuk, integrasi ke sistem dan itu sistem sudah kita exercise pakai BSSN, jadi supaya cyber keamanannya juga bagus,” ujar Taufiek.

Mengenai target 200 ribu unit motor listrik yang ditetapkan pemerintah, Taufiek berharap dengan aturan baru ini bisa meningkatkan minat masyarakat. Tetapi, dia memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila penjualan masih seret.

“Saya belum berani mengatakan itu akan habis, tapi paling tidak kita punya target segitu. Kalau habis ya bagus. Kalau enggak habis ya kita evaluasi, karena kita enggak bisa tahu orang ingin beli (motor listrik) sampai seberapa besar (minatnya),” ucapnya.
Ihwal seretnya penjualan kendaraan listrik Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan perlu edukasi yang massif ke masyarakat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hadir di Jakarta Lebaran...
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Program Yadea Green E-mobility Fund Diluncurkan
Honda Sebut Pembeli...
Honda Sebut Pembeli Motor Listrik Masih Sebatas Coba-coba
Bisa Dipakai Trabas,...
Bisa Dipakai Trabas, United Luncurkan Motor Listrik Dual-Purpose di IIMS 2025
Desain Motor Listrik...
Desain Motor Listrik Banyak Kesamaan, Alva Luncurkan Versi Modifikasi di IIMS 2025
Motor Listrik Roda 3...
Motor Listrik Roda 3 Buatan Indonesia Hadir di IIMS 2025
IIMS 2025: Motor Listrik...
IIMS 2025: Motor Listrik Banjir Diskon, Harga Ramah Kantong Mulai Rp10 Jutaan!
Pertama Kali Ikut IIMS...
Pertama Kali Ikut IIMS 2025, MAKA Motors Hadirkan Motor Listrik Buatan Indonesia
United Avand SL150 Meluncur...
United Avand SL150 Meluncur di IIMS 2025: Bikin Dompet Adem dengan Jarak Tempuh 185 Km!
Januari 2025 Sudah Lewat,...
Januari 2025 Sudah Lewat, Penjualan Motor Turun dibanding Tahun Lalu
Rekomendasi
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
Alasan Raja Charles...
Alasan Raja Charles III Marah usai Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Merasa Dikhianati
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
Meski Mesra dengan Putin,...
Meski Mesra dengan Putin, 3 Alasan Donald Trump Perpanjang Sanksi untuk Rusia selama 12 Bulan
Habib Hamid Ajak Umat...
Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered
Berita Terkini
Terdaftar di Samsat,...
Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?
41 menit yang lalu
Penjualan Sentuh 1 Juta...
Penjualan Sentuh 1 Juta Unit Motor, Royal Enfield Cetak Sejarah
3 jam yang lalu
Dua Mobil Listrik listrik...
Dua Mobil Listrik listrik BYD Ini Dicas 5 Menit Bisa Melesat 400 Km
4 jam yang lalu
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
6 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Toyota...
Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
10 jam yang lalu
Mobil Klasik Dibebaskan...
Mobil Klasik Dibebaskan dari Tarif Impor 25% AS, Tapi Ada Syaratnya
10 jam yang lalu
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved