Aturan Baru Subsidi Motor Listrik Segera Diterbitkan Pekan Ini, Imbas Sepinya Peminat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:33 WIB
loading...
Aturan Baru Subsidi...
Motor listrik khusus untuk mobilitas perkotaan. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta segera direvisi pada pekan ini. Perubahan kebijakan ini lantaran sepinya peminat.

“Revisi (aturan subsidi) sebentar aja. Minggu ini juga (sudah) keluar. Untuk revisi sepeda motor (listrik) ya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

Pemerintah telah memberikan kuota sebesar 200 ribu penerima subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hingga akhir 2023. Namun, penerima manfaatnya hingga saat ini baru sekitar 1 persen. Hal itu disinyalir karena ketatnya persyaratan. Yaitu calon pembeli motor listrik harus termasuk penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menyederhanakan syarat pembelian motor listrik dengan subsidi agar lebih banyak orang yang tertarik. Bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengungkapkan rencana penghapusan empat syarat penerima subsidi motor listrik.

“Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu. Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil, karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Berbagi Pengalaman Naik...
Berbagi Pengalaman Naik Yadea GS70, Begini Sensasi Ngegasnya
VinFast Patenkan Desain...
VinFast Patenkan Desain Skutik Baru, Desain Mirip Vespa Primavera
Desain Mirip Yamaha...
Desain Mirip Yamaha TMax, Vinfast Rasad Siap Melesat 130 Km/Jam
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Mark...
Dadan Hindayana Cs Mark Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, hingga Televisi
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Berita Terkini
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved