Aturan Baru Subsidi Motor Listrik Segera Diterbitkan Pekan Ini, Imbas Sepinya Peminat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:33 WIB
loading...
Aturan Baru Subsidi...
Motor listrik khusus untuk mobilitas perkotaan. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta segera direvisi pada pekan ini. Perubahan kebijakan ini lantaran sepinya peminat.

“Revisi (aturan subsidi) sebentar aja. Minggu ini juga (sudah) keluar. Untuk revisi sepeda motor (listrik) ya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

Pemerintah telah memberikan kuota sebesar 200 ribu penerima subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hingga akhir 2023. Namun, penerima manfaatnya hingga saat ini baru sekitar 1 persen. Hal itu disinyalir karena ketatnya persyaratan. Yaitu calon pembeli motor listrik harus termasuk penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menyederhanakan syarat pembelian motor listrik dengan subsidi agar lebih banyak orang yang tertarik. Bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengungkapkan rencana penghapusan empat syarat penerima subsidi motor listrik.

“Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu. Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil, karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024

Menanggapi hal tersebut, Taufiek mengatakan nantinya penerima subsidi pembelian motor listrik menjadi 1 KTP 1 unit. Namun, dia juga memastikan kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar data masyarakat aman dari pencurian.

“Makanya kita minta datanya ke Disdukcapil yang punya otoritas data kependudukan di Indonesia. Jadi begitu masuk, integrasi ke sistem dan itu sistem sudah kita exercise pakai BSSN, jadi supaya cyber keamanannya juga bagus,” ujar Taufiek.

Mengenai target 200 ribu unit motor listrik yang ditetapkan pemerintah, Taufiek berharap dengan aturan baru ini bisa meningkatkan minat masyarakat. Tetapi, dia memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila penjualan masih seret.

“Saya belum berani mengatakan itu akan habis, tapi paling tidak kita punya target segitu. Kalau habis ya bagus. Kalau enggak habis ya kita evaluasi, karena kita enggak bisa tahu orang ingin beli (motor listrik) sampai seberapa besar (minatnya),” ucapnya.
Ihwal seretnya penjualan kendaraan listrik Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan perlu edukasi yang massif ke masyarakat.

Dia memahami mengapa masyarakat masih ragu untuk beralih ke kendaraan listrik karena keterbatasan infrastruktur, harga unit yang masih mahal, hingga lamanya pengisian baterai.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sepi Peminat, Ternyata Syaratnya Begini

“Pertama kali kita menghadirkan hybrid (di Thailand) itu enggak gampang untuk masyarakatnya beli. Waktu itu warranty-nya 6 tahun, tapi 4 tahun udah pada minta ganti semua. Tapi diganti sama Toyota,” kata Bob di Toyota Karawang Plant 2, Jawa Barat.

“Baterai yang seken itu direkondisi lagi, kemudian dijual lagi di secondary market dengan warranty 2 tahun, harga sepertiga. Ternyata itu membangun peace of mind customer. Ada baterai baru, ada baterai seken. Pelan-pelan masyarakat teredukasi,” tuturnya.

Selain itu, Bob Azam juga menegaskan perlunya meningkatkan ekosistem kendaraan listrik yang masif di Indonesia. Ini akan membuat pasar semakin luas sehingga tak menimbulkan keraguan ketika menggunakan mobil dengan teknologi baru.

“Kita harus ada recycle baterai, supply chain, jasa pembiayaan yang dibuat beda dengan mobil konvensional, asuransi, penjualan, dan servisnya. Itu semua ekosistem yang harus dibangun untuk masuk ke elektrifikasi. SDM juga harus diperhatikan,” ujarnya.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Berbagi Pengalaman Naik...
Berbagi Pengalaman Naik Yadea GS70, Begini Sensasi Ngegasnya
VinFast Patenkan Desain...
VinFast Patenkan Desain Skutik Baru, Desain Mirip Vespa Primavera
Desain Mirip Yamaha...
Desain Mirip Yamaha TMax, Vinfast Rasad Siap Melesat 130 Km/Jam
ALVA Perkuat Keamanan...
ALVA Perkuat Keamanan Kendaraan dengan Anti Theft
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved