Syarat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dipermudah, Ribuan Orang Langsung Daftar

Senin, 04 September 2023 - 08:54 WIB
loading...
Syarat Subsidi Motor...
Pemesanan motor listrik melonjak drastis setelah aturan subsidi dipermudah. (Foto: Wahyu Sibarani)
A A A
JAKARTA - Syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta kini semakin mudah, cukup dengan berbekal KTP. Satu NIK KTP berlaku untuk satu pembelian.

Pemberlakuan aturan baru ini terbukti membuat masyarakat bergairah. Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), Senin (4/9/2023), terdapat kenaikan pemesanan setelah aturan diubah. Pada 4 September 2023, telah tersalurkan 225 unit motor listrik, naik pesat dibandingkan Juli 2023, yang hanya 36 unit.

Saat ini, terdapat 1.543 orang yang sedang melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan manfaat subsidi Rp7 juta. Sedangkan 663 orang telah berada dalam proses verifikasi, yaitu mencocokkan data STNK, BPKB, dan NIK untuk pencairan dana.

Total, sudah ada 2.431 unit pembelian motor listrik dengan subsidi yang pasti tersalurkan ke masyarakat Indonesia. Untuk itu, masih tersisa 197.569 unit dari target kuota 200.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi hingga akhir 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024

Sebelumnya, pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat berupa penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, syarat tersebut terlalu rumit yang membuat penjualan motor listrik dengan subsidi tersendat. Melihat hal tersebut, pemerintah bergerak dengan mengubah aturan.

Sekadar informasi, motor listrik yang masuk dalam program subsidi adalah yang sudah diproduksi secara lokal. Selain itu, nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Baca Juga: Begini Cara Cek Subsidi Motor Listrik, 1 NIK KTP per Unit

Sedangkan syarat yang perlu dipenuhi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi adalah memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, dan WNI. Ini jauh lebih mudah ketimbang persayaratan sebelumnya.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Berbagi Pengalaman Naik...
Berbagi Pengalaman Naik Yadea GS70, Begini Sensasi Ngegasnya
VinFast Patenkan Desain...
VinFast Patenkan Desain Skutik Baru, Desain Mirip Vespa Primavera
Desain Mirip Yamaha...
Desain Mirip Yamaha TMax, Vinfast Rasad Siap Melesat 130 Km/Jam
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved