Agen Perubahan, SDM Unggul dengan Memaksimalkan Teknologi dan Inovasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Momentum pandemi virus corona harus dijadikan upaya merapikan birokrasi dengan memanfaatkan inovasi dan memaksimalkan peran media komunikasi dalam melakukan penyebaran informasi dan internalisasi program Birokrasi .
Lokakarya penguatan agen perubahan ini dilangsungkan selama empat hari dari tanggal 4-7 Agustus 2020 yang dibuka secara langsung oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.
Hadir sebagai narusumber Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial serta dari Kemenko PMK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengatakan staf Kemensos jangan hanya menjalankan runtinitas sehari-hari, namun harus memiliki Inovasi, hal ini agar perubahan dapat dilakukan guna menangani dampak pandemik..
'' Momentum pas di masa pandemi, Kita harus kuatkan Agen Perubaha, kita harus berinovasi, harapannya agar lebih transpasan dan lebih cepat,'' tuturnya dalam keterangan Persnya di JAKARTA Rabu (5/8/2020)
Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.
Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.
Berangkat dari itu semua Kementerian (Kemensos) Sosial melalui Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) terus mengoptimalkan peran agen perubahan yang ada di lingkungan Kemensos melalui Loka karya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan Sdm Unggul Yang Adaptif”.
Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun 2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial.
Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.
ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.
Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
Lokakarya penguatan agen perubahan ini dilangsungkan selama empat hari dari tanggal 4-7 Agustus 2020 yang dibuka secara langsung oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.
Hadir sebagai narusumber Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial serta dari Kemenko PMK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengatakan staf Kemensos jangan hanya menjalankan runtinitas sehari-hari, namun harus memiliki Inovasi, hal ini agar perubahan dapat dilakukan guna menangani dampak pandemik..
'' Momentum pas di masa pandemi, Kita harus kuatkan Agen Perubaha, kita harus berinovasi, harapannya agar lebih transpasan dan lebih cepat,'' tuturnya dalam keterangan Persnya di JAKARTA Rabu (5/8/2020)
Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.
Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.
Berangkat dari itu semua Kementerian (Kemensos) Sosial melalui Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) terus mengoptimalkan peran agen perubahan yang ada di lingkungan Kemensos melalui Loka karya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan Sdm Unggul Yang Adaptif”.
Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun 2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial.
Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.
ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.
Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
(wbs)