Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya
loading...
A
A
A
6. Bengkel Mengajukan Permohonan SUT dan SRUT Secara Online ke Kemenhub
7. Kemenhub Unggah SUT & SRUT yang Telah Diterbitkan
8. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Melakukan Verifikasi
9. Serah Terima Sepeda Motor Kepada Pemilik Yang Telah Dikonversi.
Sebagai informasi, motor yang bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik adalah rentang kapasitas mesin 100 cc sampai 150 cc. Beban biaya yang ditanggung oleh pemohon juga disesuaikan dengan kapasitas motor penggerakdanbaterai.
7. Kemenhub Unggah SUT & SRUT yang Telah Diterbitkan
8. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Melakukan Verifikasi
9. Serah Terima Sepeda Motor Kepada Pemilik Yang Telah Dikonversi.
Sebagai informasi, motor yang bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik adalah rentang kapasitas mesin 100 cc sampai 150 cc. Beban biaya yang ditanggung oleh pemohon juga disesuaikan dengan kapasitas motor penggerakdanbaterai.
(dan)