Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Selasa, 14 November 2023 - 09:35 WIB
loading...
Subsidi Motor Konversi...
Subsidi motor konversi dinaikkan jadi Rp10 juta dengan harapan semakin banyak orang beralih ke motor listrik. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengumumkan kenaikan subsidi motor konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM juga telah mengatur besaran maksimal konversi motor konvensional ke listrik. Hal ini bertujuan tidak ada permainan harga yang dilakukan oleh pelaku bengkel konversi yang telah tersertifikasi.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Nomor 3 Tahun 2023, yang menyebut bila biaya maksimal konversi sebesar Rp17 juta (Pasal 3 ayat 3) sebelum disubsidi.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi motor, dapat melakukan pendaftaran melalui laman EBTKE Kementerian ESDM.

Platform tersebut menyediakan layanan pemohon untuk pendaftaran konversi, informasi bengkel terdekat, serta pengecekan progres pengerjaan. Dalam platform tersebut juga disediakan layanan pendaftaran bengkel bagi yang berminat menjadi pelaku konversi motor.

Namun, ada banyak syarat yang dipenuhi, mengingat ini berkaitan dengan listrik tegangan tinggi.

Berikut tahapan konversi motor seperti dibagikan oleh EBTKE Kementerian ESDM:
Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

1. Pemohon Dapat Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online atau Datang Langsung ke Bengkel Konversi Untuk Mendaftar

2. Bengkel Konversi Melakukan Pengecekan Teknis Kondisi Sepeda Motor dan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

3. Melakukan Persetujuan Antara Pihak Pemilik Sepeda Motor Dengan Pihak Bengkel Mengenai Biaya Konversi

4. Pemohon Mengisi Surat Pernyataan Kesediaan Konversi Kendaraan Bermotor

5. Bengkel Mulai Mengerjakan Konversi Sepeda Motor Milik Pemohon

6. Bengkel Mengajukan Permohonan SUT dan SRUT Secara Online ke Kemenhub

7. Kemenhub Unggah SUT & SRUT yang Telah Diterbitkan

8. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Melakukan Verifikasi

9. Serah Terima Sepeda Motor Kepada Pemilik Yang Telah Dikonversi.



Sebagai informasi, motor yang bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik adalah rentang kapasitas mesin 100 cc sampai 150 cc. Beban biaya yang ditanggung oleh pemohon juga disesuaikan dengan kapasitas motor penggerakdanbaterai.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Jakarta Lebaran...
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Program Yadea Green E-mobility Fund Diluncurkan
Honda Sebut Pembeli...
Honda Sebut Pembeli Motor Listrik Masih Sebatas Coba-coba
Bisa Dipakai Trabas,...
Bisa Dipakai Trabas, United Luncurkan Motor Listrik Dual-Purpose di IIMS 2025
Desain Motor Listrik...
Desain Motor Listrik Banyak Kesamaan, Alva Luncurkan Versi Modifikasi di IIMS 2025
Motor Listrik Roda 3...
Motor Listrik Roda 3 Buatan Indonesia Hadir di IIMS 2025
IIMS 2025: Motor Listrik...
IIMS 2025: Motor Listrik Banjir Diskon, Harga Ramah Kantong Mulai Rp10 Jutaan!
Pertama Kali Ikut IIMS...
Pertama Kali Ikut IIMS 2025, MAKA Motors Hadirkan Motor Listrik Buatan Indonesia
United Avand SL150 Meluncur...
United Avand SL150 Meluncur di IIMS 2025: Bikin Dompet Adem dengan Jarak Tempuh 185 Km!
Januari 2025 Sudah Lewat,...
Januari 2025 Sudah Lewat, Penjualan Motor Turun dibanding Tahun Lalu
Rekomendasi
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Profil Matthew Baker,...
Profil Matthew Baker, Bek Andalan Timnas Indonesia U-17 yang Tolak Panggilan Timnas Australia U-17
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
ChatGPT Tambah 1 Juta...
ChatGPT Tambah 1 Juta Pengguna Baru dalam Satu Jam setelah Tren Studio Ghibli
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved