PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, Perkara Apa?
Sabtu, 09 Desember 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
PT. Mahendra Transport Indonesia saat itu hanya menyerahkan Proposal dan Bussines Plan berikut legalitas MTI yang dibagikan. Adapun dalam menjalankan bussines plan tersebut RM membutuhkan dukungan pengadaan unit dan juga modal kerja
“Yang menjadi perhatian, ketika dicek pada pertemuan malam berikutnya, didapati bahwa dalam Akta Pendirian PT. MTI ternyata tidak ada nama RM di jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham,” kata Bowo di Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).
Sebagai informasi, pihak Sembodo sepakat memberikan enam unit bus kepada MTI dengan tahap awal empat armada terlebih dahulu. Sementara dua unit lainnya menyusul dengan melihat perkembangan PO MTI.
Bowo mengungkapkan bahwa Rian Mahendra menjanjikan setoran kepada pihak Sembodo sebesar Rp50 juta-Rp60 juta per bulan untuk satu bus. Bahkan, Rian menawarkan pihak Sembodo untuk mengurusi bagian keuangan PT MTI.
“Kami sebagai PO Sembodo mendapat fitnah. PO Sembodo dikatakan sebagai yang melanggar peraturan kesepakatan. Sehingga kami melakukan pelaporan, karena selain rugi materil, kita juga mengalami kerugian moril,” kata Olive T. Jozsef, Komisaris PO Sembodo.
“Yang menjadi perhatian, ketika dicek pada pertemuan malam berikutnya, didapati bahwa dalam Akta Pendirian PT. MTI ternyata tidak ada nama RM di jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham,” kata Bowo di Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).
Sebagai informasi, pihak Sembodo sepakat memberikan enam unit bus kepada MTI dengan tahap awal empat armada terlebih dahulu. Sementara dua unit lainnya menyusul dengan melihat perkembangan PO MTI.
Bowo mengungkapkan bahwa Rian Mahendra menjanjikan setoran kepada pihak Sembodo sebesar Rp50 juta-Rp60 juta per bulan untuk satu bus. Bahkan, Rian menawarkan pihak Sembodo untuk mengurusi bagian keuangan PT MTI.
“Kami sebagai PO Sembodo mendapat fitnah. PO Sembodo dikatakan sebagai yang melanggar peraturan kesepakatan. Sehingga kami melakukan pelaporan, karena selain rugi materil, kita juga mengalami kerugian moril,” kata Olive T. Jozsef, Komisaris PO Sembodo.
Lihat Juga :