3 Kebohongan Besar Daihatsu yang Terbukti Melibatkan Mobil Buatan Indonesia

Selasa, 26 Desember 2023 - 17:10 WIB
loading...
3 Kebohongan Besar Daihatsu...
Daihatsu Hentikan Pengiriman Mobil di Seluruh Dunia. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
TOKYO - Menyusul terungkapnya kesalahan prosedur uji dampak samping yang dilakukan Daihatsu terhadap model yang dikembangkan Daihatsu dan dijual di luar negeri.

BACA JUGA - Daftar Mobil Daihatsu dan Toyota Buatan Indonesia yang Terlibat Skandal Keselamatan

Atas skandal ini terbukti melakukan manipulasi uji tabrak melibatkan 64 model, termasuk 22 model yang dijual dengan merek Toyota, beserta tiga mesin yang dipasarkan secara global.

Selain meminta maaf terhadap konsumen, Daihatsu telah membentuk komite yang disebut Komite Pihak Ketiga.

Seperti dilansir dari The Japan Times, Komite ini dipimpin oleh Makoto Kiaimi (pengacara di Kantor Hukum Otemachi), Hidetaka Nishina (pengacara di Nakamura, Tsunoda & Matsumoto) dan Kanji Nakayama (direktur Asosiasi Jaringan Informasi Otomotif – Departemen Teknik dan Keselamatan, Transportasi Jalan)

Seluruh anggota Komite Pihak Ketiga merupakan ahli hukum dan teknis yang tidak mempunyai kepentingan terhadap Daihatsu dan Toyota dan hasil investigasinya dilaporkan kepada Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.

Dan dari semua kasus tersebut dapat dikategorikan dalam 3 kelas utama. Diantaranya adalah:

1 Memodifikasi kendaraan uji atau alat uji tabrakan – melibatkan individu yang terlibat langsung dalam pengujian yang melibatkan 28 kasus

2 Membuat pernyataan palsu – dalam laporan, atau ketika mengajukan permohonan sertifikasi, dengan memberikan informasi palsu sebagai hasil laporan internal sebanyak 143 kasus

3 Memanipulasi data – melibatkan individu yang bertindak memalsukan data pengujian dalam laporan yang disiapkan untuk penggunaan internal dalam 3 kasus.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)