Tren Penjualan Kendaraan Listrik Kian Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:50 WIB
loading...
Tren Penjualan Kendaraan...
Toyota hadirkan rangkaian kendaraan dengan teknologi elektrifikasi di Indonesia, mulai dari HEV, BEV, dan PHEV. (Foto: dok Instagram toyotaid).
A A A
JAKARTA - Suhu bumi yang terasa semakin panas dan udara yang kian memburuk, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia untuk memperbaikinya. Dua keadaan ini merupakan dampak dari adanya emisi karbon, fenomena pelepasan karbon ke lapisan atmosfer bumi. Penyebabnya adalah penggunaan bahan bakar fosil yang digunakan untuk kebutuhan manusia.

Oleh karenanya, mengurangi emisi karbon untuk memperbaiki lingkungan menjadi urgensi. Lebih-lebih, Indonesia, menurut World Resource Institute (WRI) menempati posisi kedelapan penghasil emisi karbon pada 2018. Sementara, laporan pada 2022 menurut Global Carbon Project, Indonesia telah mengalami peningkatan jumlah emisi karbon hingga 18,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang paling tinggi dari negara lain. Hal tersebut membuat Indonesia menempati posisi ketujuh sebagai penghasil emisi karbon terbesar.

Upaya netralistas karbon turut dilakukan oleh industri otomotif dengan menghadirkan kendaraan elektrifikasi. Di Indonesia, ekosistem kendaraan listrik mulai berkembang pesat. Penggunanya pun semakin banyak, tak hanya mobil pribadi, beberapa transportasi umum juga telah menggunakan tenaga listrik.

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil listrik sepanjang Januari-Oktober 2023 mencapai 51.831 unit. Perkembangan pesat mobil listrik ini bukan tanpa alasan. Imbauan menggunakan mobil listrik dari pemerintah yang didukung dengan diterbitkannya beberapa regulasi mencakup pemberian insentif pajak sampai penyediaan infrastruktur menjadi salah satu faktornya. Setidaknya, ada lima regulasi mengenai kendaraan listrik di Indonesia di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 tahun 2020.

Tak hanya jumlah unit mobil yang terus meningkat, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia juga semakin berkembang. Mulai dari penyediaan infrastruktur sampai jumlah pabrik yang terus bertambah. Oleh karenanya, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia semakin terasa.

Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Perkembangan tersebut juga menunjukkan jika upaya pengurangan emisi karbon menjadi hal serius yang dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya terlihat dengan adanya penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan elektrifikasi, seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor berbasis baterai.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai penunjang penggunaan mobil listrik ini telah mudah ditemukan seiring dengan meningkatnya popularitas kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Saat ini, hingga akhir 2022 tercatat telah ada 570 unit SPKLU yang tersebar di 238 lokasi yang disediakan PT PLN.

Tidak hanya perbanyak jumlah unit SPKLU, pabrik mobil listrik yang termasuk dalam ekosistem kendaraan listrik pun turut diperhatikan. Tiga pabrik mobil listrik pun telah dipastikan akan dibangun di Indonesia, di mana pabrik tersebut dapat memproduksi 34.000 unit per tahunnya. Bahkan, dalam waktu dekat, lima produsen mobil listrik akan menyusul membangun pabrik di Indonesia.

Begitu pun dengan komponen utama dari mobil listrik, yakni baterai. Indonesia akan mengoperasikan pabrik baterai untuk kendaraan listrik yang diperkirakan beroperasi tahun depan.

Transformasi Kendaraan Listrik
Tren Penjualan Kendaraan Listrik Kian Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Toyota menyediakan fasilitas ultra fast charging spot yang tengah disiapkan di rest area Jalan Tol Trans Jawa. (Foto: dok Toyota Astra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3031 seconds (0.1#10.140)