Masih Belum Gratis, Ini Biaya Balik Nama Mobil Berikut Syarat dan Prosedurnya

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:08 WIB
loading...
Masih Belum Gratis,...
Biaya balik nama mobil berikut syarat dan prosedur perlu dipahami agar tidak kerepotan saat mengurusnya. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Biaya balik nama mobil harus dipahami dengan cermat. Mulai dari biaya, syarat dan prosedurnya. Pasalnya hingga kini belum gratis. Saat ini wacana menggratiskan biaya balik nama memang tengah mencuat. Penggratisan biaya balik nama itu diupayakan untuk menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Brigjen Yusri Yunus dikutip situs NTMC Polda Metro Jaya.

Meski wacananya ada, sebaiknya Anda tidak perlu menunggu ide tersebut direalisasi. Pasalnya semakin cepat Anda melakukan balik nama mobil yang Anda miliki, maka semakin aman kepemilikan mobil dari sisi legalitas.

Proses balik nama sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik awal ke pemilik yang baru. Dengan mengurus balik nama, kendaraan bermotor tersebut akan resmi menjadi milik Anda. Hal ini akan mempermudah dalam mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca juga : Ini Bedanya Pesan Hyundai STARGAZER dengan Xpander dan Avanza, Bisa Dipersonalisasi Sesuka Hati

Tentu saja, ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus kedua prosedur ini. Berikut adalah informasi mengenai biaya mutasi dan biaya balik nama mobil:

1.Dokumen yang Wajib Dibawa

Agar tidak repot atau bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Secara umum, dokumen yang harus Anda persiapkan adalah:

- Kartu Identitas Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang baru dan fotokopi.

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

- Kuitansi pembelian mobil bekas & versi fotokopi yang sudah dilengkapi materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh penjual dan pembeli mobil.

- Dokumen hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor Samsat).

- Dengan membawa seluruh berkas ini, maka semua proses bisa berjalan lancar.

2. Biaya Balik Nama Mobil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Aman dan Nyaman?...
Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Bridgestone Indonesia untuk Kendaraan Hybrid
Awas Aquaplaning! Jangan...
Awas Aquaplaning! Jangan Nekat Terabas Hujan, Cek Komponen Vital Mobil Ini atau Nyawa Taruhannya!
Gempur Pinjol Ilegal!...
Gempur Pinjol Ilegal! Seva Luncurkan Fasilitas Dana Agunan BPKB, Validasi cuma 1x24 Jam!
Yakin Balik Nama Motor...
Yakin Balik Nama Motor Gratis? Awas, Ternyata Masih Ada 5 Biaya Ini yang Wajib Anda Bayar
BPKB Motor Jadi Harta...
BPKB Motor Jadi Harta Karun Dadakan? Ini Cara Cerdas Cairkan Dana Tunai dengan Aman
Rintihan Misterius dari...
Rintihan Misterius dari Kolong Mobil dan Sensasi Berkendara Serasa Naik Kuda: Tanda Kaki-kaki Mobil Rusak!
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Berita Terkini
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Bangun Integritas, FIFGROUP...
Bangun Integritas, FIFGROUP Sabet IRCA 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Infografis
Simak! Ini 8 Ruas Tol...
Simak! Ini 8 Ruas Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved