Makan Korban, Karoseri Adiputro Larang Pemasangan Klakson Telolet

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:11 WIB
loading...
Makan Korban, Karoseri...
Karoseri Adiputro tidak akan melayani permintaan pemasangan klakson telolet. (Foto: @adiputro_official)
A A A
JAKARTA - Karoseri Adiputro mengambil sikap tegas menyikapi fenomena klakson telolet yang semakin meresahkan dan sudah memakan korban jiwa. Perusahaan manufaktur itu memutuskan tidak akan melayani permintaan pemasangan klakson telolet di seluruh kendaraan yang diproduksi.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Adiputro Wirasejati, David Jethrokusumo, melalui surat tertulis kepada pimpinan produksi PT Adiputro Wirasejati.

“Melalui surat ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) sudah tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” bunyi surat yang diedarkan pada 18 Maret 2024 tersebut.

Seperti diketahui, klakson telolet menjadi sorotan setelah seorang bocah meninggal dunia akibat terlindas bus. Bocah berusia lima tahun itu mengejar bus yang akan masuk ke dermaga eksekutif Pelabuhan Merak untuk meminta klakson telolet.



Nahas, bocah tersebut masuk area blind spot bus dan tersenggol ban depan hingga masuk ke kolong bus. Bocah tersebut pun meninggal dunia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengatur penggunaan klakson telolet. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin yang berdampak pada fungsi rem.



“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala,” kata Danto dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan.

Selain itu, penggunaan klakson telolet juga telah diatur pada Peraturan Pemerintag Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Disebutkan dalam pasal 69 suara klakson paling rendah 63 desibel atau paling tinggi 118 desibel. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Avanza Zombie Gemparkan...
Avanza Zombie Gemparkan Jagat Maya: Ringsek Parah, Tetap Melaju Perkasa!
Viral Honda BR-V Oleng...
Viral Honda BR-V Oleng di Jalur Contra Flow, Bikin Mobil Lain Hantam Water Barrier
Besi Misterius Nyasar...
Besi Misterius Nyasar di Tol Cipularang, Pengemudi Selamat dari Maut!
ODOL Divonis Jadi Pemicu...
ODOL Divonis Jadi Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Bukan Cuma ODOL! Produsen...
Bukan Cuma ODOL! Produsen Ungkap Faktor Lain Penyebab Truk Rem Blong!
Fortuner Terbalik Karena...
Fortuner Terbalik Karena Aquaplaning di PIK 2, Warganet Soroti Penumpang yang Terlalu Santai
Banyak Kecelakaan Bus...
Banyak Kecelakaan Bus Pariwisata, Wamenhub Minta Perusahaan Rutin Lakukan Perawatan
Rekomendasi
Biodata dan Agama Jermall...
Biodata dan Agama Jermall Charlo Petinju Tak Terkalahkan Comeback Kejar Juara Dunia 3 Divisi
Tarif Trump Tambah Tekanan...
Tarif Trump Tambah Tekanan pada Ekonomi Dunia yang Sedang Sakit
Ini Jadwal Puasa Ayyamul...
Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025, Apa Boleh Digabung dengan Puasa Syawal?
Teknologi Penerjemah...
Teknologi Penerjemah AI DeepSeek Bantu Misi Penyelamatan di Myanmar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
Tak Hanya pada Indonesia,...
Tak Hanya pada Indonesia, Trump Terapkan Tarif untuk Israel dalam Perang Dagang Global
Berita Terkini
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
1 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
2 jam yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
4 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
21 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
1 hari yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
1 hari yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved