Catat! Ini Besaran Pajak Mobil Toyota Yaris Seluruh Tipe

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB
loading...
Catat! Ini Besaran Pajak...
Popularitas Toyota Yaris menjulang tinggi lantaran memiliki desain sporty dan futuristik. (Foto: Auto Industriya)
A A A
JAKARTA - Besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe penting diketahui sebelum memutuskan membeli kendaraan jenis hatcback yang sangat populer di Indonesia ini.

Popularitas Toyota Yaris menjulang tinggi lantaran memiliki desain sporty dan futuristik. Tak hanya itu, fitur-fiturnya pun canggih dan dilengkapi dengan sektor dapur pacu mumpuni.

Sebelum memutuskan membeli mobil idaman ini tak ada salahnya memahami besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe untuk bahan pertimbangan dan perbandingan. Sebab, pajak kendaraan bermotor berpengaruh terhadap pengeluaran pemilik kendaraan dan harga jual.

Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik mobil di Indonesia. Dengan membayar pajak, tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga membantu mendukung berbagai layanan publik dan infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan raya, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Langsung saja, berikut besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe, mulai dari Yaris GR, Yaris TRD Sportivo, Yaris G, tipe S, E dan J, dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (25/4/2024):

Baca Juga: Toyota Yaris Akan Dijadikan Armada Taksi

1. Pajak Yaris Tipe GR


GR YARIS 1.6T MT Tahun 2021 Rp9.286.500

YARIS GR Tahun 2021 Rp9.286.500

GR YARIS 1.6T MT Tahun 2022 Rp9.512.000

YARIS GR Tahun 2022 Rp14.186.000

GR YARIS 1.6T MT Tahun 2022 Rp9.758.000

2. Pajak Yaris Lele Tipe TRD Sporivo


YARIS 1.5 TRD SPORTIVO AT Tahun 2016 Rp 3.669.500

YARIS 1.5 TRD SPORTIVO MT Tahun 2016 Rp 3.321.000

3. Pajak Yaris Tipe G


YARIS 1.5 G AT Tahun 2014 Rp 2.972.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2014 Rp 2.890.500

YARIS 1.5 G AT Tahun 2016 Rp 3.259.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2016 Rp 3.259.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2016 Rp 3.177.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2017 Rp 3.423.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2017 Rp 3.341.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2018 Rp 3.608.000

YARIS 1.5 G MT Tahun 2018 Rp 3.505.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2019 Rp 3.772.000

YARIS 1.5 G MT Tahun 2019 Rp 3.669.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2020 Rp 3.997.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2020 Rp 3.813.000

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2021 Rp 4.079.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2021 Rp 3.915.500

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2022 Rp 4.305.000

YARIS 1.5 G MT Tahun 2022 Rp 4.141.000

YARIS 1.5 G CVT Tahun 2023 Rp 4.407.500

YARIS 1.5 G MT Tahun 2023 Rp 4.243.500

Baca Juga: Toyota Yaris Berdandan Makin Agresif, Ini Detailnya

4. Pajak Yaris Tipe J


YARIS 1.5 J AT Tahun 2008 Rp 1.763.000

YARIS 1.5 J MT Tahun 2008 Rp 1.660.500

YARIS 1.5 J AT Tahun 2009 Rp 1.968.000

YARIS 1.5 J MT Tahun 2009 Rp 1.845.000

YARIS 1.5 J AT Tahun 2010 Rp 2.091.000

YARIS 1.5 J MT Tahun 2010 Rp 2.050.000

YARIS 1.5 J AT Tahun 2011 Rp 2.214.000

YARIS 1.5 J MT Tahun 2011 Rp 2.152.500

YARIS 1.5 J AT Tahun 2012 Rp 2.316.500

YARIS 1.5 J MT Tahun 2012 Rp 2.275.500
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Wajah Preman, Hati Hello...
Wajah Preman, Hati Hello Kitty: Toyota Yaris Ativ GR Sport, Tampang Sangar tapi Minum Bensinnya Irit Banget
Pasar Mobil Terseok-seok,...
Pasar Mobil Terseok-seok, Suzuki Minta Pemerintah Daerah Tidak Terapkan Opsen Pajak
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Berita Terkini
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Infografis
Catat! Ini 7 Jurusan...
Catat! Ini 7 Jurusan Kuliah yang Diburu 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved