Catat! Ini Besaran Pajak Mobil Toyota Yaris Seluruh Tipe

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB
loading...
Catat! Ini Besaran Pajak...
Popularitas Toyota Yaris menjulang tinggi lantaran memiliki desain sporty dan futuristik. (Foto: Auto Industriya)
A A A
JAKARTA - Besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe penting diketahui sebelum memutuskan membeli kendaraan jenis hatcback yang sangat populer di Indonesia ini.

Popularitas Toyota Yaris menjulang tinggi lantaran memiliki desain sporty dan futuristik. Tak hanya itu, fitur-fiturnya pun canggih dan dilengkapi dengan sektor dapur pacu mumpuni.

Sebelum memutuskan membeli mobil idaman ini tak ada salahnya memahami besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe untuk bahan pertimbangan dan perbandingan. Sebab, pajak kendaraan bermotor berpengaruh terhadap pengeluaran pemilik kendaraan dan harga jual.

Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik mobil di Indonesia. Dengan membayar pajak, tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga membantu mendukung berbagai layanan publik dan infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan raya, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Langsung saja, berikut besaran pajak mobil Toyota Yaris seluruh tipe, mulai dari Yaris GR, Yaris TRD Sportivo, Yaris G, tipe S, E dan J, dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (25/4/2024):


1. Pajak Yaris Tipe GR


GR YARIS 1.6T MT Tahun 2021 Rp9.286.500

YARIS GR Tahun 2021 Rp9.286.500

GR YARIS 1.6T MT Tahun 2022 Rp9.512.000

YARIS GR Tahun 2022 Rp14.186.000

GR YARIS 1.6T MT Tahun 2022 Rp9.758.000

2. Pajak Yaris Lele Tipe TRD Sporivo


YARIS 1.5 TRD SPORTIVO AT Tahun 2016 Rp 3.669.500
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)