Punya Perusahaan Bus Listrik, Moeldoko Sebut Insentif Mobil Hybrid Hambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik
loading...
A
A
A
“Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positifnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar,” tuturnya.
Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.
Sebagai catatan, selain menjabat Ketua Periklindo Moeldoko juga memiliki perusahaan kendaraan listrik PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Perusahaan tersebut memproduksi massal truk dan angkutan umum bertenaga listrik.
Adapun pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 yang baru saja dihelat ternyata sepipengunjung.
Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.
Sebagai catatan, selain menjabat Ketua Periklindo Moeldoko juga memiliki perusahaan kendaraan listrik PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Perusahaan tersebut memproduksi massal truk dan angkutan umum bertenaga listrik.
Adapun pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 yang baru saja dihelat ternyata sepipengunjung.
(dan)