Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Menperin Berdalih masih Dihitung
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Ihwal kebijakan insentif untuk mobil hybrid, Ketua I Gaikindo Jongki Sugiarto menyatakan telah mengajukan dua skema.
"Jadi ada dua insentif yang kita ajukan. Pertama mobil hybrid, itu bisa berkepanjangan tetapi yang sangat urgent. Kita minta kepada pemerintah agar ada insentif sementara seperti pasca Covid-19 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Honda Minta Insentif Mobil Hybrid Dipercepat, Juga Bebas Ganjil Genap
Jongki mengatakan insentif mobil hybrid bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM bagi mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tapi, harus memiliki syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 60 persen.
"Supaya harga terjangkau dan pabrik-pabrik kita akan jalan. Pabrik mobilnya maupun komponennya. Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hantalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan," ucapnya.
"Jadi ada dua insentif yang kita ajukan. Pertama mobil hybrid, itu bisa berkepanjangan tetapi yang sangat urgent. Kita minta kepada pemerintah agar ada insentif sementara seperti pasca Covid-19 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Honda Minta Insentif Mobil Hybrid Dipercepat, Juga Bebas Ganjil Genap
Jongki mengatakan insentif mobil hybrid bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM bagi mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tapi, harus memiliki syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 60 persen.
"Supaya harga terjangkau dan pabrik-pabrik kita akan jalan. Pabrik mobilnya maupun komponennya. Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hantalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan," ucapnya.
(msf)
Lihat Juga :