Pajak Motor Mati 2 Tahun Harus Bayar Berapa?

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Total Biaya = PKB + SWDKLLJ + Denda Pajak + Biaya Administrasi

Denda Pajak = 25% x PKB x Jumlah Tahun Keterlambatan

Besarnya PKB tergantung pada nilai jual kendaraan Anda. Anda bisa mengecek nilai jual kendaraan Anda di Samsat atau melalui layanan online.

SWDKLLJ memiliki tarif tetap yang ditentukan pemerintah. Biaya administrasi dapat bervariasi tergantung pada Samsat setempat.

Contoh untuk menghitung estimasi pajak motor Honda Vario keluaran 2020 yang mati 2 tahun di Jakarta, kita perlu mengetahui nilai jual kendaraan dan tarif SWDKLLJ saat ini.

Asumsi:

- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Honda Vario 2020: Rp 15.000.000
- Tarif SWDKLLJ: Rp 35.000 (untuk motor < 250cc)
- Biaya Administrasi: Rp 25.000 (asumsi)

Perhitungan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Berita Terkini
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Infografis
7 Motor Tua dengan Harga...
7 Motor Tua dengan Harga Selangit di Sepanjang Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved